Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyalurkan berbagai bantuan di sektor perumahan untuk masyarakat di Provinsi Papua Barat. Salah satunya dengan menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk *250* rumah tidak layak huni (RTLH) di *enam* kabupaten.
“Kami memiliki Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Penyaluran bantuan tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Papua Barat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Menurut Iwan, Program BSPS melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat sebagai penerima bantuan untuk membangun rumah secara swadaya dengan dana stimulan dari pemerintah. Hal tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan rumah layak huni baik dari sisi ketahanan bangunan, luas bangunan, sanitasi dan ketersediaan air minum.
“Negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat bisa bertempat tinggal di rumah layak dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, lingkungannya juga harus sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan,” terangnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua II, Yance Pabisa DIPA Tahun Anggaran 2022 Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial (RUK) pada Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Balai Papua II, jumlah rumah masyarakat akan mendapatkan Program BSPS sebanyak 250 unit. Jumlah bantuannya bervariasi mulai Rp 23,5 juta untuk wilayah Papua daratan dan Rp 40 juta untuk wilayah Papua pegunungan.
Untuk target 200 unit rumah penerima Program BSPS akan dilaksanakan di lima kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Wondama 40 Unit, Kabupaten Teluk Bintuni 40 unit, Kabupaten Manokwari Selatan 40 unit, Kabupaten Tambrauw 40 unit dan Kabupaten Maybrat 40 unit. Sedangkan untuk PEN akan dilaksanakan secara merata di berbagai wilayah di Papua.
“Program BSPS yang akan disalurkan melalui Program Peningkatan Kualitas Swadaya yakni National Affordable Housing Program (NAHP) sebanyak 200 unit dan peningkatan kualitas rumah swadaya (reguler) 50 unit. Jumlah bantuan per unitnya untuk empat kabupaten yakni Teluk Bintuni, Wondama, Maybrat dan Tambrauw sebesar Rp 40 juta dan di Kabupaten Manokwari Selatan dan Kaimana Rp 23,5 juta,” terangnya. *(BALAI P2P PAPUA II/ BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)